
Dokumen LDDR Primary Drainage Bima dan Dokumen Update Suplementary UKL-UPL Drainase Primer
- BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
- Senin, 28 Juli 2025
Update Dokumen LDDR Primary Drainage Bima dan Dokumen Update Suplementary UKL-UPL Drainase Primer
Pengendalian Banjir Kota Bima bertujuan mencegah banjir dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana tersebut. Kegiatan utamanya adalah rehabilitasi, perbaikan, dan perkuatan drainase primer di enam lokasi di Kecamatan Mpunda, Raba, dan Rasanae Barat yang meliputi perbaikan alur, perkuatan tebing, dan pengerukan sedimen.
Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS Nusa Tenggara I) telah menyusun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pada tahun 2022. Dokumen ini kemudian dilengkapi dengan Supplementary UKL-UPL untuk memenuhi standar lingkungan dan sosial Proyek Ketangguhan Banjir Perkotaan Nasional (NUFReP) dan mendapatkan persetujuan dari Bank Dunia pada 14 Oktober 2024. Dokumen Supplementary UKL-UPL tersebut diperbarui pada Juni 2025 dan akan menjadi acuan utama bagi BBWS Nusa Tenggara I dan kontraktor.
BBWS Nusa Tenggara I terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bima serta masyarakat setempat dalam upaya memitigasi dampak potensial yang akan terjadi. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai bahan informasi berikut beberapa dokumen yang menjadi referensi dalam pelaksanaan Pengendalian Banjir di Kota Bima: