Dokumen LDDR Primary Drainage Bima dan Dokumen Update Suplementary UKL-UPL Drainase Primer

  • BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
  • Senin, 28 Juli 2025

Update Dokumen LDDR Primary Drainage Bima dan Dokumen Update Suplementary UKL-UPL Drainase Primer

Pengendalian Banjir Kota Bima bertujuan mencegah banjir dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana tersebut. Kegiatan utamanya adalah rehabilitasi, perbaikan, dan perkuatan drainase primer di enam lokasi di Kecamatan Mpunda, Raba, dan Rasanae Barat yang meliputi perbaikan alur, perkuatan tebing, dan pengerukan sedimen.

Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS Nusa Tenggara I) telah menyusun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pada tahun 2022. Dokumen ini kemudian dilengkapi dengan Supplementary UKL-UPL untuk memenuhi standar lingkungan dan sosial Proyek Ketangguhan Banjir Perkotaan Nasional (NUFReP) dan mendapatkan persetujuan dari Bank Dunia pada 14 Oktober 2024. Dokumen Supplementary UKL-UPL tersebut diperbarui pada Juni 2025 dan akan menjadi acuan utama bagi BBWS Nusa Tenggara I dan kontraktor.

BBWS Nusa Tenggara I terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bima serta masyarakat setempat dalam upaya memitigasi dampak potensial yang akan terjadi. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai bahan informasi berikut beberapa dokumen yang menjadi referensi dalam pelaksanaan Pengendalian Banjir di Kota Bima:

  1. Update Dokumen LDDR Primary Drainage Bima
  2. Dokumen Update Suplementary UKL-UPL Drainase Primer

Berita Terbaru OPD

HUT ke-67 NTB, Wali Kota Bima Tekankan ASN Adaptif dan Pelayanan Berdampak

Wakil Walikota Bima Ikuti Vicon Rakor Lintas Sektor NTB Bahas Pengamanan Nataru

Wali Kota Bima Terima Audiensi dan Silaturahmi Dewan Kesenian Kota Bima

Wali Kota Bima Terima Kunjungan dan Silaturahmi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Bima

Wali Kota Bima Dorong Inovasi Berkelanjutan dalam Apresiasi Riset dan Inovasi Daerah 2025

Wakil Wali Kota Bima Lepas Kontingen Pramuka Kota Bima Ikuti Jambore Daerah XI NTB 2025